MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan mendukung penuh Pemprov Sulsel dalam program “Sulsel Bersih Narkoba, Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba” atau berakronim: “Sulsel Bersinar Gencarkan”.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Ghiri Prawijaya usai acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Senin 27 Juni 2022.
Program tersebut dibawah teknis kendali Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dan merupkan program prioritas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Program ini juga tentu sangat mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran dan Gelap Narkotika (P4GN). Sebagai upaya pencegahan peredaran Narkoba di Sulsel.
Ia menilai, program pencegahan penggunaan narkotika yang telah diluncurkan Pemprov Sulsel merupakan bentuk inovasi yang brilian untuk orang menjadi aware dan lingkungan keluarga merupakan faktor pendukung utama untuk keberhasilan pengobatan dari jerat narkotika.
“Saya kira inovasi yang brilliant dan jenius dari Bapak Gubernur, karena semua orang kan pasti akan menikah, ketika menikah harus ada keterbukaan, jadi orang harus aware, karena untuk pemakai narkoba pengobatannya harus dengan lingkungan juga, tidak bisa hanya diri sendiri, ligkungan juga harus support, dengan program ini diharapkan sama-sama mendukung dan membantu penyembuhan dari pengguna, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Ghiri menyebutkan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan tengah menggodok Petunjuk Teknik (Juknis) untuk menyediakan surat wajib melaksanakan rehabilitasi bagi calon pengantin yang telah terpapar narkotika.
“Kami sedang menggodok dengan Dinas Kesehatan untuk membuat juknisnya kalau positif harus rehab atau ada surat rehab, ” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman menekankan pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika mulai dari lingkungan keluarga.
Secara umum program ini tentu, meliputi Edukasi perlunya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, Pembinaan layanan kesehatan dasar dalam rangka aksesbilitas rehabilitasi penyalahguna narkoba, Pengawasan fasilitas farmasi dalam rangka penyelamatan pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkotika, Kordinasi institusi penyelenggara rehabilitasi dan Institusi Penerima Wajib Lapor.
Adapun tujuan dilaksanakan penadatanganan kerjasama antara BNN Prov. sulsel dengan Dinas Kesehatan Prov. Sulsel dan Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulsel adalah terjalinnya kerjasama dan sinergitas para pihak dalam pelaksanaan tes urine bagi calon pengantin dalam rangka mendukung program P4GN dan program pencanangan Sulsel Bersinar (bersih narkoba) dan Gencarkan Bersinar (Gerakan cari mantu bersih narkoba).(***)