Laporkan Aksi Anarkis Kantor Gubernur, Satpol PP Serahkan Rekaman CCTV

    Laporkan Aksi Anarkis Kantor Gubernur, Satpol PP Serahkan Rekaman CCTV

    MAKASSAR - Aksi anarkisme dengan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan yang dilakukan puluhan supporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022) resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani Makassar.

    Pelaporan ini ada dua jenis, pertama adalah laporan pengrusakan dan kedua adalah laporan penganiayaan dan atau pengeroyokan.

    “Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar, malam ini, ” ujar Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.

    Dia mengatakan, dalam pelaporan di Polrestabes Makassar, pelapor diantar langsung dan didampingi oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel.

    Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar. “Kami mengharapkan ini diusut tuntas, ” ujar Andi Rijaya. Menurutnya Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara. 

    Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.

    “Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan, ” jelas Andi Rijaya.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Polisi di Toraja Yang Sebar Opini Negatif...

    Artikel Berikutnya

    Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Bangun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bersama Bangun Pangkep, Calon Bupati Nomor Urut Satu MYL-ARA: Visi Menuju Kesejahteraan Masyarakat dan Kemajuan Daerah
    Koramil 1421 - 08/LK Tangaya Bersama Masyarakat Desa Padang Lampe Laksanakan Karya Bhakti 
    Kapolda Sulsel Bersilaturahmi dengan Kepala BNN Sulsel, Bahas Sinergi Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami